Sabtu, 17 Maret 2012

Cara Penilaian Baik dan Buruk

Baik dan buruk

Perbuatan manusia ada yang baik dan ada buruk. Hati manusia memiliki perasaan dan dapat mengenal atau membedakan, perbuatan itu baik atau buruk dan benar atau salah.
Penilaian terhadap suatu perbuatan adalah relatif, hal ini disebabkan adanya perbedaan tolak ukur yang digunakan untuk penilaian tersebut. Perbedaan tolak ukur tersebut disebabkan karena adanya perbedaan agama, kepercayaan , cara berfikir, ideologi, lingkungan hidup dan sebagainya.

I. Pengertian Baik dan Buruk
Pengertian "baik" menurut etika adalah sesuatu yang berharga untuk sesuatu tujuan. Sebaliknya, yang tidak berharga, tidak berguna untuk tujuan, merugikan, atau menyebabkan tidak tercapainya tujuan adalah "buruk" . Konsep Subjektifitas dan Relatifitas dalam baik dan buruk adalah serupa seperti konsep Subjektifitas dan Relatifitas dalam benar dan salah. Hanya dalam konsep Objektifitas memiliki perbedaan, secara objektif ukuran baik dan buruk adalah sama yakni mengarah kepada tujuan akhir, meskipun tujuan setiap individu atau golongan berbeda-beda, tetapi tujuan akhir dari semuanya itu sama, yaitu bahwa semuanya ingin baik atau bahagia. Tujuan dari masing-masing individu walaupun berbeda-beda semuanya akan bermuara pada satu tujuan yang dalam ilmu etika disebut "kebaikan tertinggi", yang dengan istilah latinnya disebut Summum Bonum atau bahasa arabnya Al-Khair al-Kully. Kebaikan tertinggi ini bisa juga disebut kebahagiaan yang universal atau universal happiness.
II. Ukuran Baik dan Buruk
Ukuran baik dan buruk yang dikenal dalam ilmu akhlak antara lain :

A. Nurani
Jiwa manusia memiliki kekuatan yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kekuatan tersebut dapat mendorongnya berbuat baik dan mencegahnya berbuat buruk. Jiwanya akan merasa bahagia jika telah berbuat baik dan merasa tersiksa jika telah berbuat buruk. Kekuatan ini disebut nurani. Masing – masing individu memiliki kekuatan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan kekuatan ini dapat menyebabkan perbedaan persepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.

B.Rasio
Rasio merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang membedakannya dengan makhluk lain. Dengan rasio yang dimiliki, manusia dapat menimbang mana perkara yang baik dan yang buruk. Dengan akalnya manusia dapat menilai bahwa perbuatan yang berakibat baik layak disebut baik dan dilestarikan, dan begitu sebaliknya. Penilaian rasio manusia akan terus berkembang dan mengalami perubahan sesuai dengan pengalaman – pengalaman yang mereka miliki
.
C. Adat

Adat istiadat yang berlaku dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan masyarakat sekitarnya ataupun kelompoknya akan menjadi problem dalam berinteraksi. Masing – masing kelompok atau masyarakat tertentu memiliki batasan – batasan tersendiri tentang hal – hal yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum tentu demikian menurut masyarakat yang lain. Mereka akan mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka.

D. Pandangan Individu

Kelompok atau masyarakat tertentu memiliki anggota kelompok atau masyarakat yang secara individual memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda dengan kebanyakan orang di kelompoknya. Masing–masing individu memiliki kemerdekaan untuk memiliki pandangan dan pemikiran tersendiri meski harus berbeda dengan kelompok atau masyarakatnya. Masing–masing individu memiliki hak untuk menentukan mana yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan mana yang dianggapnya buruk. Tidak mustahil apa yang semula dianggap buruk oleh masyarakat, akhirnya dianggap baik, karena terdapat seseorang yang berhasil meyakinkan kelompoknya bahwa apa yang dianggapnya buruk adalah baik.

E. Norma Agama

Seluruh agama di dunia ini mengajarkan kebaikan. Ukuran baik dan buruk menurut norma agama lebih bersifat tetap, bila dibandingkan dengan ukuran baik dan buruk dimata nurani, rasio, adat istiadat, dan pandangan individu. Keempat ukuran tersebut bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Ukuran baik dan buruk yang berlandaskan norma agama kebenarannya lebih dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, karena norma agama merupakan ajaran Tuhan Yang Maha Suci. Disamping itu, ajaran Tuhan lebih bersifat universal, lebih terhindar dari subyektifitas individu maupun kelompok.

III. Aliran – aliran tentang Baik dan Buruk
Membicarakan baik dan buruk pada perbuatan manusia maka penentuan dan karakternya baik dan buruk perbuatan manusia dapat diukur melalui fitrah manusia. Menurut Poedja Wijatna berhubungan dengan perkembangan pemikiran manusia dengan pandangan filsafat tentang manusia (Antropologi Metafisika) dan ini tergantung pula dari Metafisika pada umumnya.
Dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk diantaranya :

A. Aliran Hedoisme

Dalam filsafat Yunani Kuno ditemukan bahwa Hedonisme sudah muncul sekitar 433-355SM oleh Aristippos dari Kyrene, salah seorang murid Socrates. Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kepedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan, maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Maka apabila terjadi keraguan dalam memilih sesuatu perbuatannya, harus diperhitungkan banyak sedikitnya kelezatan dan kepedihannya dan sesuatu itu baik apabila diri seseorang yang melakukan perbuatan mengarah kepada tujuan. Ada golongan dan filsuf yang menyuarakan tentang aliran ini, diantaranya adalah:

a. Epicurus
Adalah seorang pemimpin sekolah filsafat di Athena. Sebagai seorang Aristopus ia memiliki pandangan yang luas tentang baik dan buruk. Berpendapat bahwa kebahagiaan, kelezatan ialah tujuan manusia, tidak ada kekuatan dalam hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan. Kelezatan akal dan rohani itu lebih penting dari kelezatan badan. Epicurus pun berpendapat bahwa sebaik-baik kelezatan yang dikehendaki ialah kelezatan “ketentraman akal”.

b. Golongan Epicurus
Berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan itu tidak diukur dengan kelezatan dan kepedihan yang terbatas waktunya saja, tetapi wajib bagi tiap-tiap manusia melihat ke semua hidupnya.
Epicurus menyebutkan 3 macam kelezatan :

1. Kelezatan yang wajar dan diperlukan contoh makanan, minuman
2. Kelezatan yang wajar tetapi belum diperlukan sekali. Missal kelezatan makan yang enak lebih daripada yang biasa
3. Kelezatan yang tidak wajar dan tidak diperlukan. Missal kemegahan hartabenda.
Aliran hedoisme dibagi 3 :

1. Egositic Hedoisme

Dinyatakan bahwa ukuran kebaikan adalah kelezatan diri pribadi orang yang berbuat. Karena dalam aliran ini mengharuskan kepada pengikutnya agar menyerahkan segala perbuatan untuk menghasilkan kelezatan yang sebesar-besarnya.




2. Universalistic Hedoisme atau Utilitarianisme

Menyatakan bahwa aliran ini mengharuskan agar manusia dalam hidupnya mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesame manusia dan bahkan pada sekalian makhluk yang berperasaan.

3. Aliran Adat Istiadat ( Sosialisme )

Menurut aliran ini ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Di dalam masyarakat kita jumpai adat istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, bercakap-cakap dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap orang yang baik, dan orang yang menyalahinya adalah orang yang buruk. Setiap bangsa memiliki adat istiadat tertentu. Apabila seorang dari mereka menyalahi adat istiadat itu, sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.
Pada masa sekarang, kita dapat membenarkan adat istiadat semacam itu dan bukan mengingkarinya, dan bila adat istiadat itu banyak salahnya, maka tidak tepat dijadikan ukuran baik dan buruk bagi perbuatan-perbuatan kita. Poedja Wijatna mengatakan bahwa adat istiadat pada hakikatnya produk budaya manusia yang sifatnya nisbi dan relative. Keberadaan paham adat istiadat ini menunjukkan eksistensi dan pesan moral dalam masyarakat. Berpegang adat istiadat itu, meskipun tidak benar ada juga faedahnya, sebab ada juga orang – orang yang tidak mau melanggar adat istiadat yang baik, dan banyak pula orang – orang yang tidak mau mengikutinya adat istiadat dari lingkungannya.

B. Intuition ( Humanisme )

Paham intuition melihat bahwa sesuatu dianggap baik atau buruk bukan karena akibat yang ditimbulkannya, melainkan dari keberadaan sesuatu itu sendiri. Jujur, adil, berani, dianggap baik dan kebalikannya dianggap buruk, bukan karena akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu tersebut, melainkan karena memang sifat jujur, adil dan berani itu secara dhatiyyah baik.
Paham ini memiliki pendirian bahwa setiap manusia memiliki kekuatan batin untuk membedakan antara baik dan buruk, misalnya ketika seseorang mendengarkan suara musik, secara otomatis, tanpa berfikir panjang, ia dapat menilai bahwa suara musik tersebut baik atau jelek. Kekuatan tersebut disebut intuisi (laqanat). Oleh karena itu, paham ini disebut intuition (laqanat) perbedaan yang menonjol antara aliran intuition dan hedonisme terletak pada:
a. Sesuatu yang baik akan tetap baik dan tidak mengenal batasan ruang dan waktu. Tidak bergantung pada tujuan yang akan dicapai, juga tidak bergantung pada akibat yang dihasilkan.
b. Sesuatu yang baik itu sesuatu yang pasti tidak membutuhkan alasan mengapa dianggap      baik dan mengapa dianggap buruk.
c. Sesuatu yang tidak menerima keraguan, adalah mustahil sesuatu yang berlawanan, baik dan buruk, suatu ketika dianggap baik dan suatu ketika dianggap buruk.

Setiap orang memiliki suara hati yang dapat mengarahkannya untuk berbuat baik dan melaksanakan kewajibannya. Kebaikan dan kewajiban tersebut membuahkan kenikmatan dan kebahagiaan yang dapat mengantarkan manusia pada sesuatu yang disenangi dan terhindar dari penderitaan. Suara hati tidak tunduk karena sesuatu itu menyenangkan atau menyakitkan, tetapi tunduk pada kewajiban. Kewajiban tetap harus dilaksanakan meski menghalang-halangi kesenangan dan menyebabkan sakit. Kebaikan tetap baik meski untuk apakah menghasilkan kenikmatan atau kesusahan adalah cara berfikirnya pedagang. Jika berfikir tentang moralitas, seharusnya lebih dari sekedar menghitung untung rugi. Kelompok yang masuk dalam aliran intuition ini antara lain, kelompok filosof kuno yang dikenal dengan sebutan kaum Sofis. Mereka adalah pengikut Zeno seorang filosof Yunani 342-270SM. Mereka tidak menjadikan kenikmatan dan kekayaan sebagai keinginan terbesarnya, yang menjadi keinginan terbesarnya adalah hidup sebagai seorang yang bijaksana dalam kondisi apapun, susah maupun senang, fakir maupun kaya. Dalam perkembangannya, pemikiran aliran intuition ini, di Barat dikembangkan oleh Immanuel Kant, ia merupakan salah seorang pemikir besar filsafat moral dari Jerman, yang hidup di tahun 1724-1804. menurutnya rasio manusia merupakan asas moral. Baik-buruk tidak dapat diukur dengan melihat akibat yang ditimbulkannya (nikmat atau sakit), tetapi aqal secara alamiah dapat menunjukkan baik dan buruk. Kemudian lebih jauh Immanuel Kant mengembangkan pemikirannya dengan menciptakan sistem moral deontologi. Kant berpendapat bahwa sesuatu yang baik adalah kehendak yang baik. Sesuatu yang baik akan tetap baik, jika digunakan oleh kehendak yang baik. Sesuatu yang baik dapat menjadi buruk karena kehendak yang jahat. Kehendak akan menjadi baik, bila seseorang bertindak karena kewajiban. Jika bertindak karena maksud lain-bukan karena kewajiban-sesuatu tersebut menjadi tidak baik, perbuatan dianggap baik bila hanya dilakukan karena wajib dilakukan. Bertindak sesuai dengan kewajiban tersebut, oleh Kant disebut legalitas. Selanjutnya, Kant membagi kewajiban menjadi dua, kewajiban yang mengandung imperative, hipotesis dan yang mengandung imperative kategoris. Imperative hipotesis adalah perintah (kewajiban) yang mengikutsertakan syarat, misalnya “Jika ingin lulus dalam ujian, maka harus belajar” imperative kategoris adalah perintah (kewajiban) tanpa mengikutsertakan syarat, misalnya “janji harus ditepati” (sepakat atau tidak dengan norma ini, tetap harus dilakukan dan memang adanya demikian). Berkaitan dengan moral, perilaku manusia hanya dibimbing oleh norma yang mewajibkan begitu saja tanpa syarat, tanpa pertimbangan yang lain. Pelaksanaan imperative kategoris menuntut adanya otonomi kehendak. Kehendak yang otonom dapat menentukan dirinya sendiri dan tidak membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar, seperti kecenderungan atau emosi. Yang dimaksud otonomi kehendak oleh Kant adalah: secara umum manusia membuat hukum moral dan kehendak menaklukkan diri kepada hukum tersebut. Manusia yang hidup dengan mengikuti hukum moral, ia akan menyerahkan diri.

C. Vitalisme

Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Paham ini pernah dipraktekkan pada penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tirani. Perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkan menjadi pegangan bagi masyarakat, mengingat orang yang bodoh dan lemah selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya. Dalam masyarakat yang sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.

D. Religiosme

Menurut paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam paham ini keyakinan feologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepadanya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap paling baik dalam praktek, namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidakumuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
Diketahui bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing – masing. Agama Hindu, Budha, Yahudi. Kristen, dan Islam, misalnya masing – masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda.

E. Evolusi (Evolution)

Mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala ini mengalami evolusi yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Paham ini pertama muncul dibawah oleh seorang ahli pengetahuan bernama “LAMARK”. Dia berpendapat bahwa jenis binatang itu berubah satu sama lainnya. Pendapat ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat / diraba oleh indra, seperti akhlak dan moral. Ada 2 faktor pergantian :

1. Lingkungan: mengadakan penyesuaian dirinya menurut keadaan.
2. Warisan: bahwa sifat-sifat tetap pada pokok, sesuai dengan pertengahan berpindah pada cabang-cabangnya. Paham ini disebut paham pertumbuhan dan peningkatan ( Evolution ).
Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur-angsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan kea rah cita-cita yang dianggap sebagai tujuan. Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Dalam sejarah paham evolusi, Darwin (1809–1882) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini dalam bukunya The Origin of species. Dikatakan bahwa perkembangan ala mini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
1. Ketentuan alam (selection ao nature)
2. Perjuangan hidup (straggle for life)
3. Kekal bagi yang lebih pantas (survival for the fit test)
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa alam ini menyaring segala yang maujud (ada). Berdasarkan ciri-ciri hukum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk.

F. Aliran Tradisional

Tiap umat manusia mempunyai adat / tradisi dan peraturan tertentu yang dianggap baik untuk dilaksanakan. Karena itu, kapan dan dimanapun juga, dipengaruhi oleh adat kebiasaan atau tradisi bangsanya, karena lahir dalam lingkungan bangsanya. Harus diakui, bahwa aliran ini banyak mengandung kebenaran, hanya secara ilmiah kurang memuaskan, karena tidak umum. Dengan demikian, maka terjadilah bermacam-macam perbedaan adat / kebiasaan diantara bangsa-bangsa, tidak itu saja, bahkan perbedaan antar suku. Adapun sumber daripada adat kebiasaan antara lain :
1.Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh nenek moyangnya
2. Perbuatan / peristiwa secara kebetulan, meskipun tidak berdasarkan kepada akal.
3. Anggapan baik dari nenek moyangnya terhadap sesuatu perbuatan yang akhirnya diwariskan secara turun temurun.
4. Perbuatan orang-orang terdahulu
G. Baik Buruk Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia menurut aliran ini adalah perbuatan yang sesuai dengan fitrah / naluri manusia itu sendiri, baik mengenai fitrah lahir maupun fitrah batin. Aliran ini berpendirian bahwa segala sesuatu dalam dunia ini menuju kepada suatu tujuan tertentu. Dengan memenuhi panggilan nature setiap sesuatu akan dapat sampai kepada kesempurnaan. Karena akal pikiran itulah yang menjadi wasilah bagi manusia untuk mencapai tujuan kesempurnaan, maka manusia harus melakukan kewajibannya dengan berpedoman kepada akal.

H. Baik Buruk Aliran Theologis
Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, adalah didasarkan atas ajaran Tuhan, apakah perbuatan itu diperintahkan/dilarang oleh-Nya. Dengan perkataan theologies saja nampaknya masih samara karena di dunia ini terdapat bermacam-macam agama yang mempunyai kitab suci sendiri-sendiri yang antara satu dengan yang lain tidak sama. Sebagai jalan keluar dari kesamaran itu ialah dengan mengkaitkan etika, theologies ini dengan jelas kepada agama, missal etika theologies menurut Kristen, etika theologies menurut Yahudi dan Theologis menurut Islam.

I. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan adapula yang mengacu pada yang buruk. Misal Al hasanah dikemukakan oleh Al – Eqghib al Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari al hasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan. Misalnya kita jumpai pada ayat yang artinya: Ajaran manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Adapun kata Al birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas/memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar