1.
DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup dapat didefinisikan
dengan segala sesuatu yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang dapat
mempengaruhi segala perkembangan kehidupan, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
2. Unsur Pembentuk Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah
lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23
Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan
kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Berikut adalah unsur-unsur pembentuk lingkungan hidup :
A. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup
yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan
jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
B. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan
budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan
dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
C. Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
3. KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebab terjadinya, kerusakan
lingkungan hidup dapat digolongkan ke dalam dua jenis kerusakan, yakni
kerusakan karena peristiwa alam dan kerusakan hasil perbuatan manusia. Berikut
adalah keterangannya :
A. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat
Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi. Peristiwa alam lainnya yang
berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan
kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara lain berupa:
1)
Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2)
Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3)
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4)
Gas yang mengandung racun.
5)
Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan
lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa
intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan
terjadinya gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di
antaranya:
1)
Berbagai bangunan roboh.
2)
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3)
Tanah longsor akibat guncangan.
4)
Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5)
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin
topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan
suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru
dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala
pemanasan global. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan,
arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1)
Merobohkan bangunan.
2)
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
4)
Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan
hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia,
antara lain:
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan liar di daerah aliran sungai
(DAS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar