Senin, 24 Juni 2013

AMDAL USAHA PETERNAKAN SAPI POTONG




AMDAL
USAHA PETERNAKAN SAPI POTONG





Disusun Oleh :
        
Haryo Wijoseno (3A411307)
Muammar Alamsyah (3A412169)
Budiyono  (3A412166)
        



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


 


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak–dampak yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Oleh karena itu, diperlukan suatu pemahaman dalam menganalisis mengenai dampak tehadap lingkungan pada pembuatan lahan peternakan sapi.
Meningkatnya intensitas kegiatan peternakan sapi perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran udara, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

1.2       Tujuan dan Manfaat
            Uraikan tujuan dan manfaat mengapa rencana usaha dan atau kegiatan peternakan sapi harus dilaksanakan. Adapun uraian tujuan dan manfaat dari rencana usaha dan atau kegiatan peternakan sapi adalah sebagai berikut:
1.  Agar kebutuhan daging sapi terpenuhi.
2.  Agar terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga setempat.


1.3       Peraturan AMDAL
            Menurut peraturan daerah kota Depok nomor 22 tahun 2003 tentang izin usaha perikanan, peternakan dan pemotongan hewan, serta peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 11 tahun 2009 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan peternakan sapi dan babi. Peraturan tersebut menerangkan bahwa perizinan, syarat dan dampak lingkungan bagi daerah setempat dalam membuat usaha dan atau kegiatan peternakan. Dasar Peraturan Penerapan AMDAL, UKL-UPL, SPPL, DPPL, DELH dan DPLH adalah sebagai berikut :
a.    Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaah Lingkungan Hidup.
b.    Peraturan Pemerinta No. 27 Tahun 2012 tentang izin Lingkungan.
c.    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.13 Tahun 2010  tentang UKL-UPL dan SPPL.
d.   Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.11 Tahun 2006 tentang Jenis Usaha Kegiatan yang Wajib AMDAL.
e.    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2010 tentang DELH dan DPLH yaitu dokumen lingkungan hidup bagi kegiatan/usaha yang sudah operasional.
f.     Perwako No.12 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan UKL dan UPL serta SPPL pada sektor Industri di Kota Batam.     
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.


BAB II
RUANG LINGKUP STUDI AMDAL


2.1       Prosedur Pelaksanaan AMDAL
Langkah awal yang harus dilakukan pada pelaksanaan AMDAL adalah dengan membuat rencana kegiatan. Rencana kegiatan di sini adalah inisialisasi dari kegiatan yang akan kita laksanakan. Setelah merencanakan suatu kegiatan yang akan dilakukan kemudian kita akan menganalisis dampak dari kegiatan yang akan kita lakukan, apakah bebas dari AMDAL atau terkena AMDAL.
A.        Bebas AMDAL
Apabila hasil dari analisis ternyata kegiatan yang akan dilakukan bebas dari AMDAL, maka langsung masuk kepada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).   Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Atau juga UKL-UPL Merupakan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusantentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
B.        Kerangka Acuan AMDAL
Apabila hasil dari analisis ternyata tidak bebas dari AMDAL, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan menyusun kerangka acuan AMDAL. Setelah mempersiapkan kerangka acuan AMDAL, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya kepada komisi AMDAL di lingkungan setempat. Setelah menyerahkan kerangka acuan ke komisi AMDAL kemudian dilakukan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Hasil dari RPL dan RKL ini dibawa kembali ke komisi AMDAL untuk disetujui oleh Instansi yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Gubernur atau Menteri. Setelah semuanya selesai baru akan mendapatkan ijin operasional tetap.. Berikut adalah gambar skema dari prosedur pelaksanaan AMDAL :



2.2       Jenis-Jenis Sapi Potong
Jenis-jenis sapi potong yang terdapat di Indonesia saat ini adalah sapi asli Indonesia dan sapi yang diimpor. Dari jenis-jenis sapi potong itu, masing-masing mempunyai sifat-sifat yang khas, baik ditinjau dari bentuk luarnya (ukuran tubuh, warna bulu) maupun dari genetiknya (laju pertumbuhan). Sapi-sapi Indonesia yang dijadikan sumber daging adalah sapi Bali, sapi Ongole, sapi PO (peranakan ongole) dan sapi Madura. Selain itu juga sapi Aceh yang banyak diekspor ke Malaysia (Pinang). Dari populasi sapi potong yang ada, yang penyebarannya dianggap merata masing-masing adalah: sapi Bali, sapi PO, Madura dan Brahman. Sapi Bali berat badan mencapai 300-400 kg. dan persentase karkasnya 56,9%. Sapi Aberdeen angus (Skotlandia) bulu berwarna hitam, tidak bertanduk, bentuk tubuh rata seperti papan dan dagingnya padat, berat badan umur 1,5 tahun dapat mencapai 650 kg, sehingga lebih cocok untuk dipelihara sebagai sapi potong. Sapi Simental (Swiss) bertanduk kecil, bulu berwarna coklat muda atau kekuning-kuningan. Pada bagian muka, lutut kebawah dan jenis gelambir, ujung ekor berwarna putih.
Sapi Brahman (dari India), banyak dikembangkan di Amerika. Persentase karkasnya 45%. Keistimewaan sapi ini tidak terlalu selektif terhadap pakan yang diberikan, jenis pakan (rumput dan pakan tambahan) apapun akan dimakannya, termasuk pakan yang jelek sekalipun. Sapi potong ini juga lebih kebal terhadap gigitan caplak dan nyamuk serta tahan panas.

2.3       Manfaat
Memelihara sapi potong sangat menguntungkan, karena tidak hanya menghasilkan daging dan susu, tetapi juga menghasilkan pupuk kandang dan sebagai tenaga kerja. Sapi juga dapat digunakan meranih gerobak, kotoran sapi juga mempunyai nilai ekonomis, karena termasuk pupuk organik yang dibutuhkan oleh semua jenis tumbuhan. Kotoran sapi dapat menjadi sumber hara yang dapat memperbaiki struktur tanah sehingga menjadi lebih gembur dan subur.Semua organ tubuh sapi dapat dimanfaatkan antara lain:
1.      Kulit, sebagai bahan industri tas, sepatu, ikat pinggang, topi, jaket.
2.      Tulang, dapat diolah menjadi bahan bahan perekat/lem, tepung tulang dan garang kerajinan
3.      Tanduk, digunakan sebagai bahan kerajinan seperti: sisir, hiasan dinding dan masih banyak manfaat sapi bagi kepentingan manusia.

2.4       Persyaratan Lokasi
Lokasi yang ideal untuk membangun kandang adalah daerah yang letaknya cukup jauh dari pemukiman penduduk tetapi mudah dicapai oleh kendaraan. Kandang harus terpisah dari rumah tinggal dengan jarak minimal 10 meter dan sinar matahari harus dapat menembus pelataran kandang serta dekat dengan lahan pertanian. Pembuatannya dapat dilakukan secara berkelompok di tengah sawah atau ladang.

2.5.      PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
2.5.1    Penyiapan Sarana dan Peralatan
Kandang dapat dibuat dalam bentuk ganda atau tunggal, tergantung dari jumlah sapi yang dimiliki. Pada kandang tipe tunggal, penempatan sapi dilakukan pada satu baris atau satu jajaran, sementara kandang yang bertipe ganda penempatannya dilakukan pada dua jajaran yang saling berhadapan atau saling bertolak belakang. Diantara kedua jajaran tersebut biasanya dibuat jalur untuk jalan. Pembuatan kandang untuk tujuan penggemukan (kereman) biasanya berbentuk tunggal apabila kapasitas ternak yang dipelihara hanya sedikit. Namun, apabila kegiatan penggemukan sapi ditujukan untuk komersial, ukuran kandang harus lebih luas dan lebih besar sehingga dapat menampung jumlah sapi yang lebih banyak. Lantai kandang harus diusahakan tetap bersih guna mencegah timbulnya berbagai penyakit. Lantai terbuat dari tanah padat atau semen, dan mudah dibersihkan dari kotoran sapi. Lantai tanah dialasi dengan jerami kering sebagai alas kandang yang hangat.
Seluruh bagian kandang dan peralatan yang pernah dipakai harus disuci hamakan terlebih dahulu dengan desinfektan, seperti creolin, lysol, dan bahan-bahan lainnya. Ukuran kandang yang dibuat untuk seekor sapi jantan dewasa adalah 1,5×2 m atau 2,5×2 m, sedangkan untuk sapi betina dewasa adalah 1,8×2 m dan untuk anak sapi cukup 1,5×1 m per ekor, dengan tinggi atas + 2-2,5 m dari tanah. Temperatur di sekitar kandang 25-40 derajat C (rata-rata 33 derajat C) dan
kelembaban 75%. Lokasi pemeliharaan dapat dilakukan pada dataran rendah (100-500 m) hingga dataran tinggi (> 500 m).
Kandang untuk pemeliharaan sapi harus bersih dan tidak lembab. Pembuatan kandang harus memperhatikan beberapa persyaratan pokok yang meliputi konstruksi, letak, ukuran dan perlengkapan kandang.
1.    Konstruksi dan letak kandang, konstruksi kandang sapi seperti rumah kayu. Atap kandang berbentuk kuncup dan salah satu/kedua sisinya miring. Lantai kandang dibuat padat, lebih tinggi dari pada tanah sekelilingnya dan agak miring kearah selokan di luar kandang. Maksudnya adalah agar air yang tampak, termasuk kencing sapi mudah mengalir ke luar lantai kandang tetap kering. Bahan konstruksi kandang adalah kayu gelondongan/papan yang berasal dari kayu yang kuat. Kandang sapi tidak boleh tertutup rapat, tetapi agak terbuka agar sirkulasi udara didalamnya lancar. Termasuk dalam rangkaian penyediaan pakan sapi adalah air minum yang bersih. Air minum diberikan secara ad libitum, artinya harus tersedia dan tidak boleh kehabisan setiap saat. Kandang harus terpisah dari rumah tinggal dengan jarak minimal 10 meter dan sinar matahari harus dapat menembus pelataran kandang. Pembuatan kandang sapi dapat dilakukan secara berkelompok di tengah sawah/ladang.
2.    Ukuran kandang sebelum membuat kandang sebaiknya diperhitungkan lebih dulu jumlah sapi yang akan dipelihara. Ukuran kandang untuk seekor sapi jantan dewasa adalah 1,5 x 2 m. Sedangkan untuk seekor sapi betina dewasa adalah 1,8 x 2 m dan untuk seekor anak sapi cukup 1,5×1 m.
3.    Perlengkapan kandang termasuk dalam perlengkapan kandang adalah tempat pakan dan minum, yang sebaiknya dibuat di luar kandang, tetapi masih dibawah atap. Tempat pakan dibuat agak lebih tinggi agar pakan yang diberikan tidak diinjak-injak/ tercampur kotoran. Tempat air minum sebaiknya dibuat permanen berupa bak semen dan sedikit lebih tinggi dari pada permukaan lantai. Dengan demikian kotoran dan air kencing tidak tercampur didalamnya. Perlengkapan lain yang perlu disediakan adalah sapu, sikat, sekop, sabit, dan tempat untuk memandikan sapi. Semua peralatan tersebut adalah untuk membersihkan kandang agar sapi terhindar dari gangguan penyakit sekaligus bisa dipakai untuk memandikan sapi.

2.5.2    Pembibitan
Syarat ternak yang harus diperhatikan adalah:
1.    Mempunyai tanda telinga, artinya pedet tersebut telah terdaftar dan lengkap silsilahnya.
2.    Matanya tampak cerah dan bersih.
3.    Tidak terdapat tanda-tanda sering butuh, terganggu pernafasannya serta dari hidung tidak keluar lendir.
4.    Kukunya tidak terasa panas bila diraba.
5.    Tidak terlihat adanya eksternal parasit pada kulit dan bulunya.
6.    Tidak terdapat adanya tanda-tanda mencret pada bagian ekor dan dubur.
7.    Tidak ada tanda-tanda kerusakan kulit dan kerontokan bulu.
8.    Pusarnya bersih dan kering, bila masih lunak dan tidak berbulu menandakan bahwa pedet masih berumur kurang lebih dua hari.
Untuk menghasilkan daging, pilihlah tipe sapi yang cocok yaitu jenis sapi Bali, sapi Brahman, sapi PO, dan sapi yang cocok serta banyak dijumpai di daerah setempat. Ciri-ciri sapi potong tipe pedaging adalah sebagai berikut:
1.    tubuh dalam, besar, berbentuk persegi empat/bola.
2.    kualitas dagingnya maksimum dan mudah dipasarkan.
3.    laju pertumbuhannya relatif cepat.
4.    efisiensi bahannya tinggi.

2.5.3    Pemeliharaan
Pemeliharaan sapi potong mencakup penyediaan pakan (ransum) dan pengelolaan kandang. Fungsi kandang dalam pemeliharaan sapi adalah :
a.    Melindungi sapi dari hujan dan panas matahari.
b.    Mempermudah perawatan dan pemantauan.
c.    Menjaga keamanan dan kesehatan sapi.
Pakan merupakan sumber energi utama untuk pertumbuhan dan pembangkit tenaga. Makin baik mutu dan jumlah pakan yang diberikan, makin besar tenaga yang ditimbulkan dan masih besar pula energi yang tersimpan dalam bentuk daging.
1.    Sanitasi dan tindakan preventif pada pemeliharaan secara intensif sapi-sapi dikandangkan sehingga peternak mudah mengawasinya, sementara pemeliharaan secara ekstensif pengawasannya sulit dilakukan karena sapi-sapi yang dipelihara dibiarkan hidup bebas.
2.    Pemberian Pakan
Pada umumnya, setiap sapi membutuhkan makanan berupa hijauan. Sapi dalam masa pertumbuhan, sedang menyusui, dan supaya tidak jenuh memerlukan pakan yang memadai dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Pemberian pakan dapat dilakukan dengan 3 cara: yaitu penggembalaan (Pasture fattening), kereman (dry lot faatening) dan kombinasi cara pertama dan kedua.
Penggembalaan dilakukan dengan melepas sapi-sapi di padang rumput, yang biasanya dilakukan di daerah yang mempunyai tempat penggembalaan cukup luas, dan memerlukan waktu sekitar 5-7 jam per hari. Dengan cara ini, maka tidak memerlukan ransum tambahan pakan penguat karena sapi telah memakan bermacam-macam jenis rumput. Pakan dapat diberikan dengan cara dijatah/disuguhkan yang yang dikenal dengan istilah kereman. Sapi yang dikandangkan dan pakan diperoleh dari ladang, sawah/tempat lain. Setiap hari sapi memerlukan pakan kira-kira sebanyak 10% dari berat badannya dan juga pakan tambahan 1% – 2% dari berat badan. Ransum tambahan berupa dedak halus atau bekatul, bungkil kelapa, gaplek, ampas tahu. yang diberikan dengan cara dicampurkan dalam rumput ditempat pakan. Selain itu, dapat ditambah mineral sebagai penguat berupa garam dapur, kapus. Pakan sapi dalam bentuk campuran dengan jumlah dan perbandingan tertentu ini dikenal dengan istilah ransum.
Pemberian pakan sapi yang terbaik adalah kombinasi antara penggembalaan dan keraman. Menurut keadaannya, jenis hijauan dibagi menjadi 3 katagori, yaitu hijauan segar, hijauan kering, dan silase. Macam hijauan segar adalah rumput-rumputan, kacang-kacangan (legu minosa) dan tanaman hijau lainnya. Rumput yang baik untuk pakan sapi adalah rumput gajah, rumput raja (king grass), daun turi, daun lamtoro. Hijauan kering berasal dari hijauan segar yang sengaja dikeringkan dengan tujuan agar tahan disimpan lebih lama. Termasuk dalam hijauan kering adalah jerami padi, jerami kacang tanah, jerami jagung, dsb. yang biasa digunakan pada musim kemarau. Hijauan ini tergolong jenis pakan yang banyak mengandung serat kasar. Hijauan segar dapat diawetkan menjadi silase. Secara singkat pembuatan silase ini dapat dijelaskan sebagai berikut: hijauan yang akan dibuat silase ditutup rapat, sehingga terjadi proses fermentasi. Hasil dari proses inilah yang disebut silase. Contoh-contoh silase yang telah memasyarakat antara lain silase jagung, silase rumput, silase jerami padi, dll.
3.    Pemeliharaan Kandang
Kotoran ditimbun di tempat lain agar mengalami proses fermentasi (+1-2 minggu) dan berubah menjadi pupuk kandang yang sudah matang dan baik. Kandang sapi tidak boleh tertutup rapat (agak terbuka) agar sirkulasi udara didalamnya berjalan lancar. Air minum yang bersih harus tersedia setiap saat. Tempat pakan dan minum sebaiknya dibuat di luar kandang tetapi masih di bawah atap. Tempat pakan dibuat agak lebih tinggi agar pakan yang diberikan tidak diinjak-injak atau tercampur dengan kotoran. Sementara tempat air minum sebaiknya dibuat permanen berupa bak semen dan sedikit lebih tinggi daripada permukaan lantai. Sediakan pula peralatan untuk memandikan sapi.

2.6       Hama dan Penyakit
1.     Penyakit antraks
o   Penyebab: Bacillus anthracis yang menular melalui kontak langsung, makanan/minuman atau pernafasan.
o   Gejala:
1.    demam tinggi, badan lemah dan gemetar;
2.    gangguan pernafasan;
3.    pembengkakan pada kelenjar dada, leher, alat kelamin dan badan penuh bisul;
4.    kadang-kadang darah berwarna merah hitam yang keluar melalui hidung, telinga, mulut, anus dan vagina;
5.    kotoran ternak cair dan sering bercampur darah;
6.    limpa bengkak dan berwarna kehitaman.
o   Pengendalian: vaksinasi, pengobatan antibiotika, mengisolasi sapi yang terinfeksi serta mengubur/membakar sapi yang mati.
2.        Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit Apthae epizootica (AE)
o   Penyebab: virus ini menular melalui kontak langsung melalui air kencing, air susu, air liur dan benda lain yang tercemar kuman AE.
o   Gejala:
1.    rongga mulut, lidah, dan telapak kaki atau tracak melepuh serta terdapat tonjolan bulat berisi cairan yang bening;
2.    demam atau panas, suhu badan menurun drastis;
3.    nafsu makan menurun bahkan tidak mau makan sama sekali;
4.    air liur keluar berlebihan.
o   Pengendalian: vaksinasi dan sapi yang sakit diasingkan dan diobati secara terpisah.
3.        Penyakit ngorok/mendekur atau penyakit Septichaema epizootica (SE)
o   Penyebab: bakteri Pasturella multocida. Penularannya melalui makanan dan minuman yang tercemar bakteri.
o   Gejala:
1.    kulit kepala dan selaput lendir lidah membengkak, berwarna merah dan kebiruan;
2.    leher, anus, dan vulva membengkak;
3.    paru-paru meradang, selaput lendir usus dan perut masam dan berwarna merah tua;
4.    demam dan sulit bernafas sehingga mirip orang yang ngorok. Dalam keadaan sangat parah, sapi akan mati dalam waktu antara 12-36 jam.
o   Pengendalian: vaksinasi anti SE dan diberi antibiotika atau sulfa.
4.    Penyakit radang kuku atau kuku busuk (foot rot)
o   Penyakit ini menyerang sapi yang dipelihara dalam kandang yang basah dan kotor.
o   Gejala:
1.    mula-mula sekitar celah kuku bengkak dan mengeluarkan cairan putih keruh;
2.    kulit kuku mengelupas;
3.    tumbuh benjolan yang menimbulkan rasa sakit;
4.    sapi pincang dan akhirnya bisa lumpuh.

2.7       Dampak lingkungan bagi daerah setempat
            Suatu usaha dan atau kegiatan pasti mempunyai dampak bagi lingkungan sekitarnya. Adapun dampak postif dan negatif dari usaha dan atau kegiatan peternakan sapi potong.
Dampak positif
1.        Sarana jalan
Usaha dan atau kegiatan peternakan ini membuat pemerintah daerah ingin ikut serta dalam pembangunan daerahnya, maka pemerintah memperbaiki sarana jalan.
2.        Fasilitas kesehatan
Fasilitas kesehatan ini diberikan secara berkala apakah terdapat penyakit yang serius akibat dari usaha dan atau kegiatan peternakan sapi.
3.        Pariwisata
Peternakan sapi dibangun pada daerah yang masih asri, sehingga bagi warga sekitar yang ingin melihat dapat berwisata dan belajar mengenai peternakan tersebut.
4.        Lapangan pekerjaan
Suatu usaha dan atau kegiatan yang dilakukan harus memiliki sumber daya manusia untuk mengelola usaha dan atau kegiatan tersebut. Oleh karena itu, peternakan sapi ini memilih warga sekitar sebagai pekerjanya.
Dampak negatif
1.        Polusi udara
Polusi udara diakibatkan oleh kotoran, darah, dan sisa-sisa dari pemotongan sapi dan mesin yang sedang beroperasi.
2.        Polusi tanah
Polusi tanah diakibatkan pula oleh darah yang di timbun dalam tanah, sehingga tanah tersebut tidak dapat digunakan.
3.        Polusi perairan
Polusi perairan diakibatkan oleh hasil pencucian dari pemotongan sapi.
4.        Kesehatan
Kesehatan diakibatkan oleh polusi-polusi yang terjadi dan dalam penanganannya kurang dimasimalkan.


BAB III
METODE DAN PELASANA STUDI AMDAL


3.1       Pengendalian
Pengendalian penyakit sapi yang paling baik menjaga kesehatan sapi dengan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan sapi adalah:
1.    Menjaga kebersihan kandang beserta peralatannya, termasuk memandikan sapi.
2.    Sapi yang sakit dipisahkan dengan sapi sehat dan segera dilakukan pengobatan.
3.    Mengusakan lantai kandang selalu kering.
4.    Memeriksa kesehatan sapi secara teratur dan dilakukan vaksinasi sesuai petunjuk.

3.2       Prinsip Teknis
Ada beberapa prinsip teknis yang harus diperhatikan dalam pemotongan sapi agar diperoleh hasil pemotongan yang baik, yaitu:
1.     Ternak sapi harus diistirahatkan sebelum pemotongan
2.     Ternak sapi harus bersih, bebas dari tanah dan kotoran lain yang dapat mencemari daging.
3.     Pemotongan ternak harus dilakukan secepat mungkin, dan rasa sakit yang diderita ternak diusahakan sekecil mungkin dan darah harus keluar secara tuntas.
4.     Semua proses yang digunakan harus dirancang untuk mengurangi jumlah dan jenis mikroorganisme pencemar seminimal mungkin.

3.3       Pemrakasa
            Nama dan alamat lengkap instansi atau perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan/atau kegiatan.
Nama               : Haryo Wijoseno
Alamat                        : Jalan Garuda Putra 2 No.15 RT12 RW14. Cimanggis - Depok
Nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha dan atau kegiatan.
Nama               : Ilham Syafrudin
Alamat                        : Jalan Sukatani no. 46 RT 01 RW 03. Sawangan – Depok

3.4       Penyusun studi AMDAL
Pada bagian ini dicantumkan nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan, nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL, nama dan keahlian dari masing-masing anggota penyusun AMDAL. Perlu diketahui bahwa Ketua tim penyusun studi AMDAL harus bersertifikat AMDAL Penyusun dan sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan anggota tim penyusun lainnya harus mempunyai keahlian yang sesuai dengan lingkup studi AMDAL yang akan dilakukan.

3.5       Waktu studi
Pada bagian ini diungkapkan jangka waktu pelaksanaan studi ANDAL sejak tahap persiapan hingga penyerahan laporan ke instansi yang bertanggung jawab. Waktu yang dibutuhakan untuk studi AMDAL dalam usaha dan atau kegiatan peternakan sapi potong adalah 2 bulan.